Muamalah

Batas Toleransi Pergaulan dengan Non Muslim

Pertanyaan:

Sampai sejauh mana toleransi dan batas pergaulan orang Islam dengan non Muslim? Bolehkah kita makan makanan non Muslim yang disuguhkan kepada kita dikala kita bertamu di rumah non Muslim? Bolehkah kita melakukan donor darahh, baik sebagai pemberi maupun penerima?

Pertanyaan dari:
(Arimadon, Ujungpandang & Asril Koto, Pematang Siantar, Sumatera Utara)

Jawaban:

Makanan-makanan ahli kitab (non Muslim) asal makanan itu termasuk yang halal, seperti nasi, daging sapi, bukan makanan yang haram seperti daging babi, halal di makan, sesuai dengan firman Allah dalam surat Al Maidah ayat 5,

وَطَعَامُ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ حِلٌّ لَّكُمْ ۖوَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَّهُمْ

“..Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka..” (QS. Al-Maidah: 5)

Adapun mengenai donor darah, sesuatu yang sangat daruri dalam hubungan kemanusiaan tidak ada nash yang melarang melakukannya secara eksplisit, tetapi ada suruhan umum sesuai dengan tujuan hukum Islam untuk mewujudkan kemaslahatan umat manusia. Karena dibolehkan melakukan donor darah, baik pemberi maupun penerima antara Muslim dan non Muslim.

Sedang hubungan perkawinan antara Muslim dan non Muslim:

a. Haram wanita Muslim dinikahi pria non Muslim;

b. Kalau wanita non Muslim nikah dengan Muslim, wajib dihindari.

Baca juga:  Penjelasan Seputar Sumpah dan Kaffaratnya

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button