Ibadah

Adakah Umrah Sunnah?

Pertanyaan:

Banyak di antara para jamaah haji yang melakukan umrah sunnah. Apakah umrah sunnah dalam musim haji itu ada? Sebab menurut edaran buku dari Pemerintah Saudi Arabia, menyatakan umrah sunnah pada masa musim haji itu tidak ada. Bagaimana pula kalau ada yang mengatakan bahwa orang yang melakukan umrah sunnah 7 (tujuh) kali sama dengan melakukan ibadah haji sekali? Mohon penjelasan. (Penyalur “SM” di Pacitan).

Jawaban:

Larangan untuk melakukan ibadah umrah sunnah di bulan haji tidak kami dapati. Namun Nabi tidak pernah melaksanakannya. Demikian pula tidak ada dasar yang kuat yang menyatakan, bahwa tujuh kali umrah sunnah sama dengan sekali ibadah haji. Yang ada ialah sabda Nabi Muhammad saw. yang mengatakan:

العُمْرَةُ إلى العُمْرَةِ كَفّارَةٌ لِما بيْنَهُما

Artinya: “Melakukan umrah sampai melakukan umrah lagi, dapat menutup dosa kesalahan antara keduanya (tentu kalau jarak antar kedua umrah itu tetap mengerjakan kebaikan)”. (HR. Ahmad, Al Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At Tirmidzy, An Nasaiy dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah).

Hadis lain riwayat Ahmad, At Tirmidzy dan An Nasaiy dari Ibnu Mas’ud berbunyi sebagai berikut:

Artinya: “Lakukan berikutnya, haji dan umrah, karena keduanya dapat meniadakan kefakiran dan dosa, seperti embusan tukang besi dapat membersihkan kotoran besi, emas dan perak. Tiada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR. Ahmad, At Tirmidzy, dan An Nasaiy dari Ibnu Mas’ud dengan nilai sahih).

Baca juga:  Mengerjakan Haji Lagi atau Menghajikan Orang Miskin?

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also
Close
Back to top button