Covid-19

Rukhsah Shalat Bagi Tenaga Medis yang Melayani Pasien Covid-19

Apabila keadaan amat menuntut karena tugasnya yang mengharuskan bekerja terus menerus memberikan layanan medis yang sangat mendesak, petugas kesehatan dapat menjamak salatnya (tetapi tidak mengqasar apabila tidak musafir), sesuai dengan hadis Nabi saw,

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ جَمَعَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ بِالْمَدِينَةِ فِي غَيْرِ خَوْفٍ، وَلَا مَطَرٍ. فِي حَدِيثِ وَكِيعٍ قَالَ قُلْتُ لِابْنِ عَبَّاسٍ لِمَ فَعَلَ ذَلِكَ قَالَ كَيْ لَا يُحْرِجَ أُمَّتَهُ [روا مسلم]

Dari Ibn ‘Abbās (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw pernah menjamak salat Zuhur dan Asar dan salat Magrib dan Isya di Madinah tanpa keadaan takut dan tanpa hujan. Dalam hadis Wakīʻ dikatakatan: Aku (Saʻīd Ibn Jubair) bertanya kepada Ibn ‘Abbās mengapa Rasulullah saw melakukan demikian? Ibn ‘Abbās menjawab: Agar tidak menyulitkan umatnya [HR Muslim].

Dalam hadis ini diterangkan bahwa Rasulullah saw pernah menjamak salat di Madinah (artinya tanpa safar), tanpa takut, dan tanpa hujan. Dalam mensyarah hadis ini Imam an-Nawawī (w.676/1277) menjelaskan berbagai tafsir tentang maksud hadis ini, di antaranya beliau mengatakan,

Sejumlah imam berpendapat bolehnya menjamak salat di tempat (tidak dalam safar) karena adanya keperluan untuk itu asal tidak dijadikan kebiasaan. Ini adalah pendapat Ibn Sīrīn dan Asyhab dari pengikut Mālik. Al-Khaṭṭābī meriwayatkan pendapat ini dari al-Qaffāl asy-Syāsyī al-Kabīr pengikut asy-Syāfiʻī dari Isḥāq al-Marważī bahwa ini adalah pendapat sejumlah ahli hadis. Pendapat ini juga dianut oleh Ibn al-Munżir dan didukung oleh zahir pernyataan Ibn ‘Abbās bahwa Rasulullah saw ingin untuk tidak menyulitkan umatnya” (An-Nawawī, Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim, V: 305].

Sumber: Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 02/EDR/I.0/E/2020, bertanggal 29 Rajab 1441 H/24 Maret 2020 M

Baca juga:  Anjuran Memperbanyak Zakat, Infak dan Sedekah di Masa Darurat Covid-19

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button