Covid-19

Shalat Jenazah dan Kegiatan Takziyah pada Pasien Covid-19

Penyelenggaraan salat jenazah dapat diganti dengan salat gaib di rumah masing-masing. Adapun kegiatan takziah dilakukan secara terbatas dengan memperhatikan hal-hal yang terkait penanggulangan Covid-19 atau dilakukan secara daring.

Ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَى اَلنَّجَاشِيَّ فِي اَلْيَوْمِ اَلَّذِي مَاتَ فِيهِ وَخَرَجَ بِهِمْ إِلىَ الْمُصَلَّى فَصَفَّ بِهِمْ وَكَبَّرَ عَلَيْهِ أَرْبَعَ تَكْبِيْراَتٍ [رواه البخاري]

Dari Abu Hurairah ra (ia meriwayatkan): Sesungguhnya Rasulullah saw pernah menyiarkan informasi kematian Raja an-Najāsyī, lalu beliau keluar ke tempat salat bersama para sahabat, beliau membariskan mereka (membentuk saf) dan beliau bertakbir sebanyak empat kali takbir (salat gaib atas kematian Raja al-Najasyi) [HR al-Bukhārī].

Sumber: Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 02/EDR/I.0/E/2020, bertanggal 29 Rajab 1441 H / 24 Maret 2020 M

Baca juga:  Ibadah di Bulan Ramadhan dan Syawal pada Masa Darurat Covid-19

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button