Covid-19

Anjuran Memperbanyak Zakat, Infak dan Sedekah di Masa Darurat Covid-19

Memperbanyak zakat, infak dan sedekah serta memaksimalkan penyalurannya untuk pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19.

Hal ini selaras dengan spirit dari al-Quran dan hadis, antara lain:

1. Saba [34] ayat 39:

وَمَا أَنفَقْتُم مِّن شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

Barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya, dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.

2. al-Baqarah [2] ayat 261:

مَثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.

3. Hadis Nabi saw,

عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ قَالَ مَا خَطَبَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُطْبَةً إِلَّا أَمَرَنَا بِالصَّدَقَةِ وَنَهَانَا عَنِ الْمُثْلَةِ [رواه أحمد]

Dari ‘Imrān Ibn Ḥuṣain (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Tiada Rasulullah saw berkhutbah di depan kami, melainkan beliau memerintahkan kami bersedekah dan melarang kami melakukan pemotongan telinga (sebagai hukuman) [HR Aḥmad].

Sumber: Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 02/EDR/I.0/E/2020, bertanggal 29 Rajab 1441 H / 24 Maret 2020 M

Baca juga:  Masa Darurat Covid-19, Ibadah Shalat Tetap Wajib Dilakukan

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button