Covid-19

Hukum Shalat Jumat Secara Sif Pada Masa Pandemi Covid-19

Pelaksanaan salat Jumat, sebagaimana salat wajib yang lain, sesungguhnya diutamakan untuk dikerjakan pada awal waktu. Oleh karenanya apabila salat Jumat dilaksanakan dua kali atau lebih, maka yang demikian itu dapat menyebabkan rombongan kedua dan seterusnya tidak mendapatkan keutamaan salat pada awal waktu. Padahal Rasulullah saw sangat menekankan umatnya agar melaksanakan salat pada awal waktu, sebagaimana hadis berikut,

قَالَ الْوَلِيدُ بْنُ عَيْزَارٍ أَخْبَرَنِي قَالَ سَمِعْتُ أَبَا عَمْرٍو الشَّيْبَانِيَّ يَقُولُ أَخْبَرَنَا صَاحِبُ هَذِهِ الدَّارِ وَأَوْمَأَ بِيَدِهِ إِلَى دَارِ عَبْدِ اللهِ قَال سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللهِ قَالَ الصَّلَاةُ عَلَى وَقْتِهَا قَالَ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ قَالَ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ ]رواه البخاري و مسلم.[

Al-Walīd bin ‘Aizār berkata, dia (Syu’bah) telah mengabarkan kepadaku, ia berkata: Aku mendengar Abū ‘Amr asy-Syaibānī berkata, pemilik rumah ini telah mengabarkan kepada kami, dan dia menunjuk dengan tangannya ke arah rumah Abdullah (Ibnu Mas‘ūd). Ia (Abdullah  Ibnu Mas‘ūd) berkata: Aku pernah bertanya kepada Nabi saw., amal apakah yang paling disukai Allah? Beliau menjawab: Salat pada waktunya. Ia (Abdullah Ibnu Mas‘ūd) berkata: Lalu apa? Beliau menjawab: Berbakti kepada kedua orang tua. Ia (Abdullah Ibnu Mas‘ūd) berkata: Lalu apa? Beliau menjawab: Berjihad di jalan Allah [HR. al-Bukhārī dan Muslim].

Selain itu, pada salat Jumat juga terdapat keutamaan bagi orang yang datang lebih awal. Hal ini disebutkan dalam hadis berikut,

مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ ]رواه البخاري.[

Baca juga:  Banyak Berbuat Baik dan Saling Tolong Menolong di Masa Darurat Covid-19

Barangsiapa yang mandi janabah pada hari Jumat kemudian berangkat (ke tempat salat Jumat) maka seakan-akan dia berkurban satu ekor unta, dan barangsiapa yang berangkat pada waktu kedua maka seakan-akan dia berkurban satu ekor sapi, dan barangsiapa yang berangkat pada waktu ketiga maka seakan-akan dia berkurban satu ekor domba yang bertanduk, dan barangsiapa yang berangkat pada waktu keempat maka seakan-akan dia berkurban satu ekor ayam dan barangsiapa yang berangkat pada waktu kelima maka seakan-akan dia berkurban satu butir telur. Apabila imam telah keluar (untuk berkhutbah), malaikat hadir mendengarkan khutbahnya [HR. al-Bukhārī].

Di saat pandemi Covid-19 ini melanda dunia, di mana kita diharuskan untuk melakukan apa yang disebut sebagai social distancing/physical distancing, maka bagi masjid yang hendak menyelenggarakan ibadah salat Jumat dapat dilaksanakan secara bergantian dalam dua sesi/sif atau lebih, yang penting masih dalam waktu salat Zuhur/Jumat. Hal ini untuk memberi kepastian terlaksananya protokol kesehatan dengan baik dalam salat Jumat, yaitu menjaga jarak antar jemaah satu dengan yang lain dan jemaah tidak melebihi kapasitas ruangan tempat salat Jumat yang sudah dibatasi.

Adanya pandemi Covid-19 merupakan uzur syar’ī dibolehkannya melakukan ibadah-ibadah tertentu secara tidak normal, termasuk pelaksanaan salat Jumat secara bergantian dalam beberapa sesi atau sif ini.

Kebolehan pelaksanaan salat Jumat secara bergantian juga dilandaskan kepada asas kemampuan dalam menjalankan agama, sebagaimana firman Allah dalam surah at-Tagābūn (64) ayat 16 dan hadis Nabi saw berikut:

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

Bertakwalah kepada Allah menurut kesanggupanmu.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ … وَإِذَا أمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ [متفق عليه].

Baca juga:  Memperbanyak Berdoa, Beristighfar dan Bertaubat Kepada Allah di Masa Darurat Covid-19

Dari Abū Hurairah, dari Nabi saw (diriwayatkan bahwa) beliau bersabda: … dan jika aku perintahkan kamu melakukan sesuatu, kerjakanlah sejauh kemampuanmu [Hadis muttafaq ‘alaih].

Juga hadis Nabi saw,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إذَا اشْتَدَّ الْحَرُّ فَأَبْرِدُوا بِالصَّلاةِ فَإِنَّ شِدَّةَ الْحَرِّ مِنْ فَيْحِ جَهَنَّمَ [رواه البخاري ومسلم].

Dari Abū Hurairah r.a., dari Nabi saw [diriwayatkan bahwa] beliau bersabda: Apabila panas sangat terik, tundalah salat hingga lebih teduh. Sesungguhnya teriknya panas itu adalah pancaran panasnya Jahanam [HR al-Bukhārī dan Muslim].

Dalam hadis ini diberi rukhsah untuk menunda seluruh jemaah salat karena adanya uzur syarʻī, yaitu teriknya panas matahari yang menimbulkan masyaqqah. Salat yang ditunda dalam hadis ini, berdasarkan qarinah teriknya panas, adalah salat di tengah hari, yaitu Zuhur dan juga Jumat yang waktunya sama. Apabila seluruh jemaah boleh ditunda salatnya karena masyaqqah, maka menunda sebagian jemaah tentu juga dibolehkan karena adanya masyaqqah. Artinya sebagian jemaah salat di awal waktu, sebagian lain ditunda lebih kemudian karena masyaqqah, tentu tetap sesuai waktunya dan mendapatkan pahala yang sama.

Sumber: Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 05/I.0/E/2020 Tentang Tuntunan Ibadah (Lanjutan) Pada Masa Pandemi Covid-19

Related Articles

One Comment

  1. Menurut saya hadits tersebut tidak menyentuh pada suatu Kedaan, atau tidak mendasar covid 19 merupakan suatu keadaan yang sangat darurat dan hanya hal tersebut yang harus dilakukan inilah haditsnya:
    Adhorurotu ba’idhotul mahduroh . Artinya:Sesuatu yang tidak diperbolehkan bisa diperbolehkan karena dalam Kadaan Darurat. Seperti keadaan perang, musim kemarau panjang, nah sekarang dalam keadaan susah tidak boleh salaman, borderkatan. Dan sholat jum’at bertahap, berjarang shofnya itu diperbolehkan manakala tidak ada jalan lain selain hal tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button