Muamalah

Bergaul dengan Non Muslim

Pertanyaan:

Bolehka

h kita sebagai seorang Muslim mendendam/memusuhi kepada orang yang bukan Islam. Bagaimana hubungan kita sesama manusia. Tolong memberi penjelasan kepada saya.

Jawaban:

Sebagai manusia kita diwajibkan untuk menghormati manusia yang lain, dan untuk bergaul dengan sesama manusia dengan penuh pengertian. Di samping itu kita diwajibkan untuk tetap meningkatkan takwa kita kepada Allah, karena hanya takwalah yang membedakan manusia di hadapan-Nya. Hal ini ditunjuk oleh ayat 13 surat Al Hujurat.

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal” (QS. Al-Hujurat: 13)

Sebagai seorang muslim kita harus bersikap baik terhadap non Muslim, dalam arti tidak boleh mendendam dan mencaci maki agama mereka, sesuai dengan firman Allah dalam surat Al An’am ayat 108;

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ فَيَسُبُّوا اللّٰهَ عَدْوًاۢ بِغَيْرِ عِلْمٍۗ

“Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan.” (QS. Al-An’am: 108)

Tegasnya dalam masalah yang sifatnya hubungan kemasyarakatan dan tidak menyangkut cara peribadatan, kita dapat berhubungan dengan baik teman-teman non Muslim, sedang masalah yang menyangkut peribadatan “LAKUM DINUKUM WALIYADIN”, artinya “bagimu agamamu, dan bagiku agamaku”, yang harus dilaksanakan dengan baik oleh kita masing-masing dan tidak melanggar hak-hak yang seharusnya dihormati, seperti jika didatangi umat beragama lain dengan mendakwahkan ajarannya. Tentu terhadap yang demikian kita harus menghadapinya, yang tentu saja dengan sikap yang baik pula, seperti dalam ayat 46 surat Al Ankabut:

Baca juga:  Menyantuni Yatim Non Muslim, Bolehkah?

وَلَا تُجَادِلُوْٓا اَهْلَ الْكِتٰبِ اِلَّا بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۖ اِلَّا الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا مِنْهُمْ

“Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang baik, kecuali dengan orang-orang yang zalim di antara mereka…” (QS. Al-Ankabut: 46)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button