Dzikir dan DoaIbadah

Syarat Doa Maqbul, Apa Saja?

Pertanyaan:

Sebagian muballigh menyatakan bahwa berdo’a di Raudah di Masjid Nabawiy do’anya makbul. Tetapi sebagian muballigh mengatakan, bahwa tidak perlu menggunakan tempat tertentu untuk berdo’a, asalkan sudah masuk masjid sudah cukup, dan makbul. Manakah yang benar?

Pertanyaan Dari:
Haji Abdul Gani, D., Jl. Karangpaci Rt. 3 no. 27 Buntok Kal.Sel.

Jawaban:

Sebelum menjawab pertanyaan saudara, baiklah kami kutipkan beberapa persyaratan berdo’a. Menurut jumhur ulama, persyaratan berdo’a antar lain ialah:

1. Beriman kepada Allah swt dan memenuhi kewajiban-kewajiban kepada-Nya dan meninggalkan larangan-larangan-Nya, sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya:

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ. [البقرة (2): 186]  

Artinya: “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo`a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)-Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” [QS. al-Baqarah (2): 186]

2. Berdo’a langsung kepada Allah swt tanpa perantara, sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya:

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ. [الفاتحة (1): 5]

Artinya: “Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan.” [QS. al-Fatihah (1): 5]

3. Memperbanyak istighfar (mohon ampunan) kepada Allah swt, sebagaimana diperintahkan Allah swt:

فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا. يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا. وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا. [نوح (71): 10-12]

Artinya: “Maka aku katakana kepada mereka: “Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, –sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun–, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” [QS. Nuh (71): 10-12]

4. Meyakini bahwa do’a yang diucapkan itu akan dikabulkan Allah swt, sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya:

… ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُم ْ… [المؤمن (40): 60]

Baca juga:  Shalat Dhuha Tiap Hari

Artinya: “… Berdo`alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu …” [QS. al-Mukmin (40): 60]

5. Berdo’a disertai dengan berusaha, sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya:

… إِنَّ اللهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ … [الرعد (13): 11]

Artinya: “… Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri….” [QS. ar-Ra’d (13): 11]

Demikianlah persyaratan bagi seseorang yang berdo’a kapada Allah SWT. Apabila persyaratan tersebut terpenuhi, niscaya Allah akan mengabulkan do’anya, kapan dan dimanapun ia berdo’a, dimasjid, drumah, di al-Masjid al-Nabawiy atau di al-Masjid al-Haram. Karena waktu dan tempat beribadah berbeda keadaanya, maka tentu saja ada waktu yang afdal, dan ada pula tempat yang afdal, seperti diisyaratkan dalam hadis Nabi saw:

Waktu yang afdal untuk berdo’a:

1. Pada hari Jum’at, sebagaimana diungkapkan dalam suatu hadis:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَالَ فِيهِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا. [أخرجه البخاري]

Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah saw membicarakan hari Jum’at, maka beliau bersabda: Pada hari Jum’at terdapat suatu saat yang tidak dijumpai oleh seorang muslim yang sedang melakkan salat danberdo’a (memohon) sesuatu kepada Allah, kecuali Dia mengabulkan do’anya, dan beliau mengisyaratkan dengan tangannya bahwa saat itu sangat singkat.” [Ditahrijkan oleh al-Bukhari, kitab Jum’at, 1: 224]

2. Pada waktu antara azan dan iqamat, sebagaiman disebutkan dalam hadis Nabi:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يُرَدُّ الدُّعَاءُ بَيْنَ اْلأَذَانِ وَاْلإِقَامَةِ. [رواه أبو داود]

Artinya: “Diriwayatkan dari Anas bin Malik, ia berkata: Rasululah saw bersabda: Tidak ditolak do’a yang dipanjatkan antara azan dan iqamat.” [HR. Abu Dawud, at-Tirmizi dan Ahmad; Sunan Abi Dawud, I,  kitab ash-Shalah, no.521]

Baca juga:  Hukum Badal Haji

3. Pada waktu sujud, sebagiamana disebutkan dalam hadis:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ. [أخرجه مسلم]

Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah saw bersabda: Saat seorang hamba yang paling dekat dengan Tuhannya, ialah ketika ia bersujud, maka perbanyaklah do’a (ketika itu).” [Ditahrijkan oleh Muslim, no. 482, bab ar-Ruku’]

4. Waktu sepertiga malam terakhir, sebagimana diungkapkan dalam hadis:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ اْلآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَه. [أخرجه البخاري]

Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah saw bersabda: Tuhan kita yang Maha Pemberi berkah dan Maha Agung turun ke langit dunia setiap malam, ketika tersisa sepertiga malam akhir, seraya berfirman: Barangsiapa berdo’a kepada-Ku maka akan Aku kabulkan. Barangsiapa meminta kepada-Ku maka akan Aku beri, dan barangsiapa mohon ampun kepada-Ku, maka akan Aku ampuni.” [Ditahrijkan oleh al-Bukhari, kitab at-Tahajjud, no. 1145]

5. Ketika berpuasa, sebagimana diungkapkan dalam hadis:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ اْلإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ يَرْفَعُهَا اللهُ دُونَ الْغَمَامِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَتُفْتَحُ لَهَا أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَيَقُولُ بِعِزَّتِي لَأَنْصُرَنَّكِ وَلَوْ بَعْدَ حِينٍ. [رواه إبن ماجه]

Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Tiga kelompok yang do’anya tidak ditolak (oleh Allah): Orang yang berpuasa hingga berbuka, Pemimpin yang adil, dan do’a orang yang teraniaya. Allah mengangkat do’a (mereka) di atas awan dan membukakan baginya pintu-pintu langit, kemudian Tuhan berfirman: Demi keagungan-KU Aku benar-benar akan menolongmu walaupun sesudah ini.” [HR. Ibnu Majah, no. 1742]

Baca juga:  Menambah Kata Sayyidina di Depan Kata Muhammad

Hadits-hadis tersebut memberi pengertian bahwa ada waktu-waktu tertentu yang lebih baik untuk berdo’a kepada Allah.

Adapun tempat tertentu yang lebih baik untuk berdo’a, dapat dilihat pada hadis yang menyatakan bahwa salat di Masjid Nabawiy pahalanya 1000 kali salat di masjid lainnya, salat di al-Masjid al-Haram pahalnya 100.000 kali dansalat di masjid al-Aqsa pahalanya 500 kali, mengisyaratkan bahwa ada tempat-tempat tertentu yang afdal, walaupun tidak dijelaskan secara eksplisit. Do’a yang dilakukan Rasulullah di tempat tertentu, juga menunjukkan bahwa tempat tersebut adalah terbaik untuk berdo’a, misalnya Nabi mendirikan salat di Maqam Ibrahim ketika bertawaf, kemudian di Shafa, ketika bersa’i. Setelah sampai di Muzdalifah beliau berdo’a dibukit Quzah, Rasulullah juga berdo’a di dekat Jamrah. (Hadis ini ditahrijkan oleh al-Bukhariy dan Muslim, diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah, maaf tidak kami kutip karena hadis tersebut sangat panjang)

Hadits tentang Raudah juga mengisyaratkan adanya tempat tertentu yang sangat baik untuk berdo’a, sebagaimana diungkapkan dalam suatu hadis:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ زَيْدٍ الْمَازِنيِّ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا بَيْنَ بَيْتِي وَمِنْبَرِي رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ الْجَنَّةِ. [أخرجه مسلم]

Artinya: “Diriwayatkan dari Abdillah bin Yaid al-Maziniy, bahwa Rasulullah bersabda: “Antar rumahku dan mimbarku adalahsuatu raudah (kebun) dari sebagian kebun-kebun di surga.” [Ditahrijkan oleh Muslim, I, Kitab al-Hajj, no. 500/1390: 633]

Hadis tersebut memang tidak menetapkan bahwa Raudah adalah tempat yang sangat baik untuk berdo’a, tetapi terdapat isyarat kuat bahwa tempat tersebut mempunyai keistimewaan, sebab jika tidak mempunyaikeistimewaan, niscaya Rasululah saw tidak menjelaskan secara khusus. Dari sinilah jumhur ulama berpendapat bahwa Raudah yang berada di Masjid an-Nabawiy tersebut merupakan tempat yang sangat baik untuk berdo’a. tetapi tidaklah berarti bahwa berdo’a dilain tempat tidak makbul. Sebab berdo’a dmana saja asal memenuhi persyaratan berdo’a, niscaya dikabulkan Allah swt.

Sumber: Majalah Suara Muhammadiyah, No. 21, 2003

Related Articles

One Comment

  1. Bagaimana pandangan sebagian muballigh yang menyatakan bahwa berdo’a di Raudah di Masjid Nabawiyah membuat do’a menjadi makbul? Di sisi lain, sebagian muballigh berpendapat bahwa tidak perlu menggunakan tempat tertentu untuk berdo’a, asalkan sudah masuk masjid sudah cukup dan do’a tersebut makbul. Bagaimana penjelasan atau pandangan dari sudut pandang keagamaan atau keilmuan terkait dengan perbedaan pendapat ini, dan apakah ada landasan atau dalil yang digunakan oleh masing-masing pihak untuk mendukung pandangannya?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button