IbadahShalat

Yang Dimaksud Dengan Melalaikan Shalat

Pertanyaan:

Bagaimana yang dikatakan mempermudah salat dan tindakan apa saja yang dikategorikan mempermudah salat? Demikian juga bagaimana yang dimaksud dengan lalai dari salat dan tindakan apa saja yang dikategorikan di dalamnya?

Pertanyaan dari Arinal S.A.S, Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Jawaban:

Indikasi mempermudah salat dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa hal, yaitu Pertama, sebelum pelaksanaan salat yang dapat dinilai dari aspek: 1) Dalam berwudu, tidak memperhatikan tatacara wudhu yang benar, 2) Tidak memperdulikan soal kebersihan tempat dan pakaian yang digunakan untuk salat, 3) Menunda-nunda waktu salat padahal mampu mengerjakannya lebih awal. Kedua, dalam pelaksanaan salat. Mepermudah salat sewaktu pelaksanaan salat, ciri-cirinya antara lain: 1) Meniadakan aspek tuma’ninah (berhenti sejenak sampai sempurna bacaan doa), 2) Mendirikan salat secara asal-asalan, tidak berusaha menyempurnakan tata cara salat, dari segi rukun maupun sunahnya, 3) Lupa bahwa dengan salat seorang muslim sedang berhadapan dan berdoa kepada Allah. Adapun yang dimaksud dengan lalai dari salat dapat dikategorikan ke dalam dua hal: Pertama, lalai pada waktu salat, yaitu tidak untuk mengingat Allah tetapi justru kepada yang lain. Seperti ingat menonton sepak bola, ingat teman dan lain-lain. Padahal Allah berfirman dalam surat Thaha ayat 14:

وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي (طه: ١٤)

dirikanlah shalat untuk mengingat Aku. (Q.S. Thaha:14)

Kedua, lalai sesudah salat, dalam artian tidak mampu mewujudkan tujuan salat, yaitu mencegah perbuatan keji dan munkar sebagaimana dinyatakan dalam firman Allah surat al-Ankabut ayat 45:

إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ (العنكبوت: ٤٥)

Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. (Q.S. Al-Ankabut:45)

Oleh karena itu dalam mendirikan salat seorang muslim seharusnya: 1) Menyempurnakan syarat, 2) Menyempurnakan rukun, 3) Menyempurnakan sunnah, 4) Tepat waktu, 5) Memberi bekas pada pribadi mukmin baik dari segi hubungn vertikal maupun horizontal. Inilah inti dari firman Allah surat al-Mukminun ayat 1-2:

Baca juga:  Memanfaatkan Harta Zakat untuk Modal Usaha, Bolehkah?

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (١) الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ (٢) (المؤمنون: ١-٢)

Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam sembahyangnya.(Q.S. Al-Mukminun:1-2)

Ketiga, termasuk kategori lalai dari salat, yang mengetahui kewajiban salat tetapi tidak mau melaksanakannya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button