Hari RayaIbadah

Kapankah Waktu Dimulainya Takbir Hari Raya Idul Adha?

Pertanyaan:

Saya pernah mendengar bahwa memulai takbir Idul Adha itu setelah shalat subuh pada tanggal 9 Zulhijjah, tetapi yang lazim di daerah kami dimulai setelah masuk waktu shalat maghrib pada tanggal 10 Zulhijjah. Mohon dijelaskan kapankah dimulai takbir pada hari raya Idul Adha yang benar?

Pertanyaan Dari:
(nama diketahui redaksi)
(disidangkan pada hari Jum’at, 9 Muharram 1433 H / 23 November 2012 M)

Jawaban:

Terima kasih atas pertanyaan yang saudara sampaikan kepada kami. Untuk persoalan seputar Hari Raya Id, baik itu Idul Fitri maupun Idul Adha sebenarnya sudah terangkum secara lengkap dalam Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang Takbir Hari Raya (24: 2004) dan sebuah buku yang disusun oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang berjudul “Tuntunan ‘Idain dan Qurban.” Namun untuk lebih memperjelas dan mempertegas fatwa dan buku tersebut, kami akan mencoba membahasnya kembali.

Dalam buku yang diterbitkan oleh Suara Muhammadiyah tersebut dipaparkan pada Bab II halaman ke-4 bahwa termasuk dari amal ibadah untuk menyambut Idul Adha adalah memperbanyak membaca tahlil, takbir, tahmid, puasa dan mengerjakan amal shaleh, terutama pada tanggal 1-10 Zulhijjah. Dari paparan di atas perlu dijelaskan terlebih dahulu bahwa ternyata selain pensyariatan takbir pada hari Arafah (9 Zulhijjah), Nahar (10 Zulhijjah) dan Tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijjah), juga ada pensyariatan takbir dan ibadah-ibadah lainnya pada hari-hari sepuluh pertama bulan Zulhijjah.

Anjuran bertakbir pada 10 hari pertama bulan Zulhijjah tersebut berdasar pada beberapa dalil yang memaparkan tentang keutamaan 10 hari itu dan keutamaan beribadah pada hari-hari tersebut. Dalil-dalil itu antara lain,

مَا مِنْ أَيَّامٍ العَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهِنَّ أَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنْ هٰذِهِ الْأَياَّمِ الْعَشْرِ فَقَالُوْا يَا رَسُوْلَ اللهِ وَلَا الْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ وَلَا الْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذٰلِكَ بِشَيْءٍ.

Baca juga:  Bolehkah Suami Menggantikan Puasa Qadha Istrinya?

Artinya: “Tiada hari-hari yang amalan shalih di dalamnya lebih dicintai oleh Allah dari pada hari-hari sepuluh (Zulhijjah) ini.” Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, tidak pula berjihad di jalan Allah (lebih dicintai dari pada hari-hari itu)? Beliau menjawab, “Tidak juga berjihad di jalan Allah kecuali seseorang yang keluar (berjihad) dengan diri dan hartanya dan tidak kembali dengan semua itu sedikitpun.” [Sunan at-Turmudzi, III: 757; Sunan Ibnu Majah, II: 1757; Sunan Abu Dawud: 2438; Suab al-Iman, III: 3749 dan 3752; Diriwayatkan pula oleh al-Bukhari dalam Shahih-nya, I: 969 dengan redaksi yang sedikit berbeda]

Bahkan dalam Shahih al-Bukhari terdapat beberapa atsar dari para sahabat yang mengisahkan bahwa mereka bertakbir pada 10 hari pertama bulan Zulhijjah, salah satunya adalah atsar dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah berikut ini;

وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ وَأَبُو هُرَيْرَةَ يَخْرُجَانِ إِلَى السُّوْقِ فِي أَيَّامِ الْعَشْرِ يُكَبِّرَانِ وَيُكَبِّرُ النَّاسُ بِتَكْبِيْرِهِمَا

Artinya: “Adalah Ibnu Umar dan Abu Hurairah keluar ke pasar pada hari-hari sepuluh (Zulhijjah) dengan bertakbir dan orang-orang kemudian bertakbir juga karena takbir keduanya.” [Shahih al-Bukhari, II: 20, Bab Fadl al-Amal fi Ayyam al-Tasyriq: 11]

Dari dalil-dalil tersebut dapat diambil sebuah pemahaman bahwa kita dianjurkan untuk lebih intens menunaikan ibadah pada hari-hari tersebut karena keutamaan yang melekat pada 10 hari bulan Zulhijjah itu, meskipun dalam praktiknya para sahabat memang cenderung memperbanyak takbir, tahmid dan tahlil. Kemudian untuk lafal takbir itu sendiri maka sebagaimana bentuk lafal-lafal takbir yang telah lazim, karena memang tidak ada dalil khusus yang menyebutkan ada lafal tertentu yang harus diucapkan pada 10 hari pertama bulan Zulhijjah tersebut.

Baca juga:  Dana Zakat, Infak dan Shadaqah untuk Korban Bencana

Sedangkan dalil-dalil tentang takbir pada hari Arafah, Nahar maupun Tasyrik terdapat dalam Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Dalam pembahasan selanjutnya kami akan mencoba memaparkan dalil-dalil itu.

Pembahasan seputar takbir khusus pada tanggal 9 sampai 13 Zulhijjah.

Dalam fatwa tersebut dipaparkan bahwa takbir dimulai sejak sesudah shalat subuh di hari Arafah (tanggal 9) sampai akhir hari Tasyrik, dengan berdasarkan beberapa dalil berikut ini;

Para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti Umar, Ali dan Ibnu Mas’ud telah bersepakat bahwa waktu dimulainya takbir adalah pada waktu subuh di hari Arafah. Abu Ishaq dalam as-Sunan al-Kubra li al-Baihaqi mengatakan,

 اِجْتَمَعَ عُمَرُ وَعَلِىٌّ وَابْنُ مَسْعُودٍ رَضِىَ اللهُ عَنْهُمْ عَلَى التَّكْبِيْرِ فِى دُبُرِ صَلاَةِ الْغَدَاةِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ.

Artinya: “Umar, Ali dan Ibnu Mas’ud ra bersepakat mengenai takbir dimulai dari setelah shalat subuh pada hari Arafah yaitu tanggal 9 Zulhijjah. [As-Sunan al-Kubra li al-Baihaqi, III: 314]

Kesepakatan mereka tersebut berdasarkan pada praktek bertakbir dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang tergambarkan secara jelas dalam sebuah hadis berikut ini;

وَ لِمَا رَوَاهُ اْلبَيْهَقِى وَالدَّارُقُطْنِى أَنَّهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَبَّرَ بَعْدَ صَلاَةِ الصُّبْحِ يَوْمَ عَرَفَةَ إِلَى اْلعَصْرِ آخِرِ أَيَّامِ التَّشْرِيْقِ، وَاْلحَاكِمُ أَيْضًا مِنْ وَجْهٍ آخَرَ عَنْ قَطْرَ ابْنِ خَلِيْفَةَ عَنْ أَبِي اْلفَضْلِ عَنْ عَلِيٍّ وَعَمَّارٍ قَالَ: وَهُوَ صَحِيْحٌ. وَصَحَّ مِنْ فِعْلِ عُمَرَ وَعَلِيٍّ وَابْنِ عَبَّاسٍ وَ ابْنِ مَسْعُوْدٍ.

Artinya: Dan beralasan pada riwayat al-Baihaqi dan ad-Daruquthni (yang mengatakan): bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. membaca takbir sesudah shalat shubuh pada hari Arafah sampai waktu ashar pada hari Tasyriq yang terakhir. Diriwayatkan juga oleh al-Hakim dari jalan lain dari Qathr ibnu Khalifah dari Abi Fadlah, dari Ali dan Ammar, al-Hakim berkata: riwayat tersebut shahih lagi dibenarkan oleh perbuatan Umar, Ali, Ibnu Abbas, dan Ibnu Mas’ud. (Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang Takbir Hari Raya, 24: 2004, hlm. 4).

Baca juga:  Shalat Idul Adha Bertepatan Dengan Hari Jumat

Dari semua pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa ada dua jenis takbir untuk menyambut hari raya Idul Adha. Takbir yang pertama adalah takbir yang bersifat umum, dilaksanakan mulai dari tanggal 1-10 bulan Zulhijjah karena keutamaan dari 10 hari tersebut.

Sedangkan takbir yang kedua bersifat khusus. Awal dimulainya takbir tersebut adalah pada waktu subuh di hari Arafah (9 Zulhijjah), dan kami belum menemukan dalil baik dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun para sahabat yang memulai takbir pada waktu mahrib di hari Nahar (10 Zulhijjah). Meski demikian, bagi yang hendak melaksanakan takbiran pada malam hari Nahar (tanggal 10 Zulhijjah) itu boleh-boleh saja karena ketika itu telah masuk waktu takbir hari raya Idul Adha.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Sumber: Majalah Suara Muhammadiyah

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button