IbadahShalat

Lafadz Niat Shalat

Pertanyaan:

Ada dua hal yang perlu kami tanyakan. Pertama, seseorang berpendapat, bahwa niat shalat itu tidak harus dilafadzkan. Apabila dia bermakmum kepada imam yang melafadzkan ushalli, apakah shalatnya sah? Kedua, seseorang menjadi imam, yang dalam shalatnya banyak bacaan-bacaan yang menurut Muhammadiyah banyak mengandung bid’ah. Apakah boleh diikuti shalatnya?

Mardhiyah Kusnan, Banjar Baru, Kalimantan Selatan-70724A

Jawaban:

Keridhaan Allah terhadap aktivitas kita, tergantung pada niat yang ikhlas. Khusus mengenai shalat, tidak terdapat contoh dari Nabi saw mengenai caranya. Apakah membaca ushalli atau nawaitu. Dan apakah hal itu harus dilafadzkan? Oleh karena tidak ada contoh, maka sebaiknya dalam hati. Meskipun demikian, makmum kepada imam yang membaca ushalli diperbolehkan.

Mengenai pertanyaan Saudari yang kedua, kami tidak begitu paham. Apakah bacaan yang Saudari sebutkan sebagai bid’ah apabila dibaca oleh imam pada waktu shalat, ataukah bacaan-bacaan dzikir sesudah shalat? Oleh karena itu, kami mohon informasi lebih lanjut, untuk bisa menjawabnya. Hanya saja, ada kemungkinan, bahwa apa yang dibaca oleh imam sewaktu shalat—yang menurut Saudari bid’ah—sebenarnya adalah ada diriwayatkan dari Nabi secara shahih. Tapi, Saudari mungkin tidak mengetahuinya, sehingga Saudari menganggap hal itu bid’ah.

Baca juga:  Bolehkah Berkurban Dengan Uang Utang?

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button