Dzikir dan DoaIbadah

Adab dan Tata Cara Berdoa

Pertanyaan:

Mohon penjelasan hal-hal sebagai berikut:

  1. Mohon dijelaskan cara-cara berdo’a sesudah shalat, menurut tuntuan Rasul, lengkap dengan dalil-dalilnya.
  2. Berdo’a bersama yang biasa dilaksanakan pada acara kenegaraan atau dalam peringatan Hari Besar Islam, apakah Nabi pernah melakukannya?
  3. Mengangkat tangan sewaktu berdo’a, seperti termuat dalam SM No. 17/81/1996 pada halaman 20, disebutkan bahwa berdo’a dengan cara mengangkat tangan adalah masyru. Oleh karena itu dalam berdo’a, yang isinya memohon kepada Allah, seyogyanya dengan mengangkat kedua tangan sebagaimana layaknya orang yang meminta sesuatu. Lebih-lebih permintaan itu ditujukan kepada Allah, hendaknya kita semakin tawadhu’. Pengasuh rubrik Fatwa Agama mengemukakan dalil, yaitu Hadits Riwayat Ibnu Abbas dan Hadits Riwayat Abu Dawud. Hadits yang disebut terakhir, dimuat pula dalam buku Tanya Jawab Agama Jilid II/1992 halaman 196. Tetapi, menurut A. Hassan, dalam bukunya Soal Jawab Tentang Berbagai Masalah Agama, Jilid I halaman 326 terbitan tahun 1988, disebutkan demikian. Jikalau kita mendo’a pada sesudah shalat, tidak perlu sambil mengangkat kedua tangan.

Membaca kedua tulisan ini kami jadi bimbang, mana yang betul? Untuk itu, mohon penjelasan lebih lanjut. Atas segala perhatiannya diucapkan terima kasih.

Muhammad Irvan Suryam, alumnus Pesantren Muhammadiyah Darul Arqam, Sulawesi Selatan

Jawaban:

Mengenai pertanyaan Saudara yang pertama, sepeanjang pengetahuan kami, tidak ada tuntunan cara khusus berdo’a sesudah shalat dari Nabi. Meskipun demikian, ada beberapa Hadits yang menerangkan tata cara/adab berdo’a secara umum. Dan sudah pernah dimuat dalam SM No. 17/81/1996. Menurut kami, bisa diamalkan sesudah shalat, yaitu:

1. Dimulai dengan membaca Tahmid, Tasyahud dan Shalawat kepada Nabi (HR. Abu Dawud, an-Nasa’i dan Turmudzi dari Fudalah bin Ubaid) dan baca lagi SM No. 17/81/1996.

Baca juga:  Zakat Mal untuk Pembangunan, Bolehkah?

2. Menyebut Asma Allah. Hadits Riwayat Ahmad dari Anas menerangkan, bahwa ketika Zaid bin Samit berdo’a dan membaca:

يَا حَنَّانُ يَا مَنَّانُ يَا بَدِيْعُ السَّمَاوَاتِ وَ الْأَرْضِ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَ الْإِكْرَامِ يَا حَيَّ يَا قَيُّوْمُ

Lalu Nabi bersabda:

لَقَدْ سَأَلْتَ بِاسْمِ اللهِ الْأَعْظَمِ الَّذِى إِذَا دُعِىَ بِهِ أَجَابَ وَ إِذَا سُئِلَ بِهِ أَعْطَى (رواه أحمد عن أنس) 

3. Kehadiran hati (khusyuk, jiwa larut) dalam berdo’a. Hal ini sebagaimana diisyaratkan dalam Hadits Riwayat Ahmad:

عَنْ عُمَرَ أَنَّ النَّبِىَّ صلى الله عليه و سلم قَالَ: الْقُلُوْبُ أَوْعِيَةٌ بَعْدُهَا أَوْعَى مِنْ بَعْضٍ، فَإِذَا سَأَلْتُمُ اللهَ فَاسْأَلُوْهُ وَ أَنْتُمْ مُوْقِنُوْنَ بِالْإِجَابَةِ، فَإِنَّهُ لاَ يَسْتَجِيْبُ لِعَبْدٍ دَعَاهُ مِنْ ظَهْرِ قَلْبٍ غَافِلٍ (رواه أحمد)

Artinya: “Sesungguhnya hati itu mempunyai kemampuan untuk menerima dan kemampuan menerima tersebut berbeda antara hati yang satu dengan yang lain. oleh karena itu, apabila kamu memohon kepada Allah, memohonlah dengan penuh keyakinan akan diijabah. Karena sesungguhnya, Allah tidak akan mengabulkan permohonan (do’a) yang tidak dilakukan dengan sepenuh hati.”

4. Do’a dibaca tiga kali, khusunya do’a yang dipandang penting. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Hadits Riwayat Abu Dawud:

عَنْ عَبْدِ اللهِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه و سلم كَانَ يُعْجِبُهُ أَنْ يَدْعُوَ ثَلَاثًا وَ يَسْتَغْفِرَ ثَلَاثًا (رواه أبو داود)

Artinya: “Dari Abdullah bin Mas’ud, bahwa Rasulullah saw merasa takjub dengan do’a yang diucapkan tiga kali dan permohonan ampun yang dimohonkan tiga kali.”

Mengenai pertanyaan Saudara yang kedua, do’a bersama dalam acara, seperti yang Saudara tanyakan di atas, memang tidak pernah dilaksanakan oleh Nabi. Tetapi, secara umum, do’a bersama juga dikerjakan oleh Nabi, seperti dalam Khutbah Jum’at, ‘Idain, shalat Istisqa’, dan lain-lainnya.

Baca juga:  Dana Zakat untuk Persyarikatan, Bolehkah?

Adapun pertanyaan yang ketiga, bahwa menurut A. Hassan, Hadits yang menerangkan kalau berdo’a mengangkat tangan, perawinya ada yang majhul (tak dikenal). Oleh karenanya, tidak perlu diamalkan. Menurut kami, bahwa mengangkat tangan ketika berdo’a itu, termasuk fadhilah amal (amalan yang utama). Meskipun Haditsnya tidak shahih, tetapi bisa diamalkan. Apalagi Hadits yang menerangkan hal itu ada beberapa. Hadits yang satu mendukung (memperkuat) yang lain, sehingga nilai Hadits tersebut naik (lebih tinggi) dan menjadi tidak lemah.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also
Close
Back to top button