IbadahShalat

Hukum Bacaan Basmalah di Awal Al-Fatihah dalam Shalat

Pertanyaan:

  1. Jika surat al-Fatihah terdiri dari tujuh ayat, dari bacaan bismillah dan seterusnya, bukankah seharusnya bacaan basmalah tidak disirrikan, bahkan harusnya dijahrkan sama seperti ayat-ayat berikutnya ketika kita baca jahr dalam shalat? Sebagai anggota Muhammadiyah saya perlu memahaminya, karena orang-orang Muhammadiyah sendiri lebih banyak yang membaca surat al-Fatihah dalam shalatnya tanpa menjahrkan bahkan ada yang tidak memulainya dengan bismillahirrahmanirrahim. (Marsa’id, S.Pd.I.)
  2. Manakah yang benar, bacaan basmalah dalam surat al-Fatihah ketika mengerjakan shalat dibaca jahr atau sirr? Di daerah kami masih sering warga Muhammadiyah bertanya-tanya dan terkadang saling menyalahkan. (Ridwan, 08153246xxxx)

Pertanyaan Dari:
1. Marsa’id, S.Pd.I., Anggota Muhammadiyah Cabang Watukebo, Jember, Jawa Timur
2. Ridwan, 08153246xxxx, Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah Baturaja Sumatera Selatan
(disidangkan pada Jum’at, 7 Zulhijjah 1429 H / 5 November 2008 M)

Jawaban:

Kedua pertanyaan dari dua orang penanya di atas akan kami jawab sekaligus dalam satu rangkaian jawaban. Namun, sebelumnya perlu diketahui bahwa masalah bacaan basmalah dalam surat al-Fatihah yang dibaca ketika mengerjakan shalat telah beberapa kali ditanyakan oleh penanya sebelumnya dan telah pula kami jawab dan dimuat di Majalah Suara Muhammadiyah. Di antaranya yang telah diterbitkan dalam buku Tanya Jawab Agama Jilid 2 terbitan Suara Muhammadiyah Cetakan VI tahun 2003 halaman 53-54 dan Tanya Jawab Agama Jilid 4 Cetakan III halaman 82-89. Tetapi ada baiknya pada kesempatan kali ini kami jelaskan kembali secara singkat jawaban tentang persoalan tersebut.

Pendapat Para Ulama tentang Bacaan Basmalah dalam Shalat

Para ulama berbeda pendapat mengenai bacaan basmalah dalam shalat:

  1. Imam Malik melarang membacanya dalam shalat fardlu, baik secara jahr (keras) maupun secara sirr (lembut), baik dalam membuka al-Fatihah maupun dalam surat lainnya, tetapi beliau membolehkan membacanya dalam shalat nafilah (sunnah)
  2. Imam Abu Hanifah mengharuskan membacanya ketika membaca al-Fatihah dalam shalat secara sirr (lembut) pada setiap rakaat, dan lebih baik membacanya ketika membaca setiap surat.
  3. Imam asy-Syafi‘i berpendapat wajib membacanya dalam shalat secara jahr (keras) dalam shalat jahr, tetapi dalam shalat sirri wajib dibaca dengan sirri.
  4. Imam Ahmad Ibnu Hanbal berpendapat harus membacanya dengan sirri dalam shalat dan tidak mensunnahkan membacanya dengan jahr.

Sumber perbedaan pendapat tersebut adalah karena perbedaan pendapat mengenai status basmalah, apakah ia termasuk surat al-Fatihah, dan termasuk permulaan tiap-tiap surat atau tidak. Secara ringkas, perbedaan pendapat tersebut dapat kami uraikan sebagai berikut:

  1. Asy-Syafi‘iyyah berpendapat bahwa basmalah adalah salah satu ayat dari surat al-Fatihah dan merupakan awal dari setiap surat dalam al-Qur’an.
  2. Al-Malikiyyah berpendapat bahwa basmalah bukan merupakan ayat, baik dari surat al-Fatihah maupun dari al-Qur’an.
  3. Al-Hanafiyyah mengambil jalan tengah antara asy-Syafi‘iyyah dan al-Malikiyyah. Mereka berpendapat bahwa penulisan basmalah dalam al-Mushaf menunjukkan bahwa basmalah adalah ayat al-Qur’an, tetapi tidak menunjukkan bahwa basmalah adalah salah satu ayat dari tiap-tiap surat. Hadis -hadis  yang memberitakan bahwa basmalah tidak dibaca dengan keras dalam shalat ketika membaca al-Fatihah menunjukkan bahwa basmalah bukan salah satu ayat dari surat al-Fatihah, tetapi mereka menetapkan bahwa basmalah adalah salah satu ayat dari al-Qur’an, yang diturunkan sebagai pembatas antara satu surat dengan surat lainnya, sebagaimana disebutkan dalam hadis  yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas: Bahwa Rasulullah saw tidak mengetahui batas-batas surat sebelum diturunkan ‘Bismillahir-Rahmanir-Rahim’.

Pendapat Majelis Tarjih tentang Bacaan Basmalah dalam Shalat

Baca juga:  Harta Simpanan, Haruskan Dikeluarkan Zakatnya?

Kami berpendapat boleh membaca basmalah secara jahr dan boleh juga secara sirr dalam shalat. Pendapat ini berlandaskan hadis -hadis  sebagai berikut:

أ. عَنْ أَنَسٍ قَالَ: صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ فَلَمْ أَسْمَعْ أَحَدًا مِنْهُمْ يَقْرَأُ بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ. [رواه مسلم]

Dari Anas (diriwayatkan), ia berkata: Saya shalat bersama Rasulullah saw, Abu Bakar, ‘Umar dan ‘Utsman, tetapi saya tidak mendengar seorang pun di antara mereka yang membaca: ‘Bismillahir-Rahmanir-Rahim’.” [HR. Muslim].

ب.  عَنْ أَبِي هِلاَلٍ عَنْ نُعَيْمٍ اْلمُجَمِّرِ قَالَ: صَلَّيْتُ وَرَاءَ أَبِي هُرَيْرَةَ فَقَرَأَ  بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ ثُمَّ قَرَأَ بِأُمِ القُرْآنِ حَتَّى بَلَغَ وَلَا الضَّالِّيْنَ فَقَالَ آمِيْن وَقَالَ النَّاسُ آمِيْن وَيَقُولُ كُلَّمَا سَجَدَ: اَللهُ أَكْبَرُ، وَإِذَا قَامَ مِنَ اْلجُلُوسِ فِي اْلإِثْنَتَيْنِ قَالَ: اَللهُ أَكْبَرُ، وَإِذَا سَلَّمَ قَالَ: وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنِّي لَأَشْبَهُكُمْ صَلاَةً بِرَسُولِ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. [رواه النسائي]

Dari Abu Hilal (diriwayatkan) dari Nu’aim al-Mujammir, ia berkata: Saya shalat dibelakang Abu Hurairah (makmum). Maka beliau membaca ‘Bismillahir-Rahmanir-Rahim’, kemudian membaca Ummul-Qur’an, hingga ketika sampai pada ‘Waladl-dlaalliin’ beliau membaca ‘Amiin’. Kemudian orang-orang yang bermakmum membaca ‘Amiin’. Dan setiap bersujud beliau membaca ‘Allahu Akbar’ dan apabila berdiri dari duduk dalam dua rakaat, beliau membaca ‘Allahu Akbar’, dan apabila membaca salam (sesudah selesai), beliau berkata: Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya saya orang yang paling mirip shalatnya dengan shalat Rasulullah saw. [HR. an-Nasa’i]

ت.  عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ قَالَ: صَلَّيْتُ خَلْفَ رَسُولِ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمْ فَلَمْ أَسْمَعْ أَحَدًا مِنْهُمْ يَجْهَرُ بِبِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ [رواه النسائي]

Baca juga:  Hukum Puasa Arafah Tidak Bertepatan Hari Wukuf Jamaah Haji

Dari Qatadah (diriwayatkan) dari Anas, ia berkata: Saya shalat di belakang Rasulullah saw, Abu Bakar, ‘Umar dan ‘Utsman r.a., tetapi saya tidak mendengar seorang pun di antara mereka yang membaca ‘Bismillahir-Rahmanir-Rahim’ dengan keras.” [HR. an-Nasa’i]

ث. عَنْ أَبَي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَرَأْتُمُ الْحَمْدُ لِلّٰهِ فَاقْرَءُوا بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ إِنَّهَا أُمُّ الْقُرْآنِ وَأُمُّ الْكِتَابِ وَالسَّبْعُ الْمَثَانِى وَ بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ إِحْدَاهَا. [رواه الدارقطني]

Dari Abu Hurairah ra., (diriwayatkan) ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Apabila kamu membaca al-Hamdu Lillah (surat al-Fatihah), maka bacalah ‘Bismillahir-Rahmanir-Rahim’, sebab surat al-Fatihah adalah Ummul-Qur’an dan Ummul-Kitab dan Sab’ul-Matsani, adapun basmalah adalah salah satu ayat dari surat al-Fatihah.” [HR. ad-Daruquthni]

ج. عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ أَنَّهُ سُئِلَ عَنْ قِرَاءَةِ رَسُولِ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: كَانَتْ قِرَاءَتُهُ مَدًّا ثُمَّ قَرَأَ: بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ الحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ مَالِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ … . [أخرجه البخاري عن أنس، قال الدارقطني اسناده صحيح]

“Diriwayatkan dari Anas r.a., bahwa ia pernah ditanya tentang bacaan Rasulullah saw (surat al-Fatihah), maka Anas menjawab: Bacaannya secara madd (panjang). Lalu ia membaca ‘Bismillahir-Rahmanir-Rahim, al-Hamdu Lillahi Rabbil ‘Alamin, ar-Rahmanir-Rahim, Maliki Yaumid-din, …’.” [Ditakhrijkan oleh al-Bukhari dari Anas, ad-Daruquthni mengatakan: Sanadnya shahih]

Penjelasan

  1. Hadis pertama yang diriwayatkan oleh Muslim dari Anas, menceritakan bahwa Anas tidak mendengar bacaan basmalah dari Nabi saw, Abu Bakar, Umar dan Utsman. Tetapi bukan berarti bahwa mereka tidak membaca basmalah sama sekali, sebab kemungkinan mereka membacanya secara sirri, tidak jahr (keras). Sebab dalam riwayat lainnya, yang diriwayatkan oleh Ahmad, an-Nasa’i, dan Ibnu Khuzaimah, juga dari Anas, menyatakan: لاَ يَجْهَرُونَ بِسْمِ اللهِ الَّحْمَنِ الرَّحِيمِ. Ini menunjukkan bahwa mafhumnya adalah mereka membacanya secara sirri. Hadis yang di-takhrij-kan oleh Muslim tersebut menurut para ulama adalah hadis yang berderajat shahih.
  2. Hadis kedua, yang diriwayatkan oleh an-Nasa’i dari Nu’aim al-Mujammir, menyatakan bahwa ketika ia shalat di belakang Abu Hurairah (makmum), beliau membaca ‘Bismillahir-Rahmanir-Rahim’. Kemudian setelah selesai shalat beliau berkata: Saya adalah orang yang paling mirip shalatnya dengan shalat Nabi saw. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Nabi saw membaca basmalah dengan jahr ketika mengerjakan shalat. Perlu diketahui bahwa Abu Hurairah adalah sahabat yang dekat sekali kepada Nabi saw, dan tidak diragukan kejujuran, kepercayaan, ingatan serta kecerdasannya. Maka tidaklah mungkin beliau berdusta. Ash-Shan‘ani menyatakan bahwa hadis  tersebut adalah hadis  yang paling shahih dalam masalah basmalah (ash-Shan‘ani, 1961, I: 173).
  3. Hadis ketiga, yang diriwayatkan oleh an-Nasa’i dari Anas, menyatakan bahwa Anas tidak mendengar Rasulullah saw, Abu Bakar, Umar dan Utsman mengeraskan suaranya dalam membaca ‘Bismillahir-Rahmanir-Rahim’. Dari hadis tersebut dapat diambil pengertian (mafhum), bahwa Nabi saw, Abu Bakar, Umar dan Utsman membaca basmalah dengan sirri. Menurut para ahli hadis, hadis tersebut termasuk hadis  shahih (ash-Shan‘ani, 1961, I: 173).
  4. Hadis keempat, yang di-takhrij-kan oleh ad-Daruquthni dari Abu Hurairah, menyatakan bahwa Nabi saw pernah memerintahkan kepada para sahabat untuk membaca basmalah apabila membaca al-Fatihah, sebab basmalah adalah salah satu ayat dari surat al-Fatihah, dan menurut ad-Daruquthni hadis tersebut adalah shahih.
  5. Hadis kelima, yang ditakhrijkan oleh al-Bukhari dari Anas, menyatakan bahwa Rasulullah saw membaca basmalah apabila membaca surat al-Fatihah. Menurut ad-Daruquthni, sanad hadis tersebut adalah shahih.
Baca juga:  Shalat Hifzhi, Adakah Tuntunannya?

Menurut para ahli hadis, kelima hadis tersebut adalah shahih dan tidak dapat diketahui mana di antara hadis-hadis  tersebut yang datang lebih dahulu, sehingga tidak dapat ditetapkan mana yang nasikh (yang menghapus) dan mana yang mansukh (yang dihapus). Justru hadis -hadis  tersebut dapat dikompromikan dan dapat diamalkan semuanya. Oleh karena itu kami berpendapat bahwa Rasulullah saw kadang-kadang membaca basmalah secara jahr dan kadang-kadang membacanya secara sirri. Kami tegaskan kembali bahwa basmalah adalah salah satu ayat dari ayat-ayat surat al-Fatihah, boleh dibaca secara jahr dan boleh pula dibaca secara sirri dalam shalat jahr, yaitu shalat yang diharuskan membaca surat al-Fatihah secara jahr.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Sumber: Majalah Suara Muhammadiyah, No. 1, 2009.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button