Suami Istri Berkumpul Kembali di Akhirat?
Pertanyaan,
- Sepasang suami istri, salah satunya (suami atau istri) telah meninggal dunia terlebih dahulu, apakah di akhirat nanti dapat bertemu kembali? Bagaimana kalau yang ditinggal menikah lagi?
Penanya:
Wakidjo Az., NBM. 494.220
Agen SM No. 025, Metro Lampung Tengah
Jawaban,
Dari beberapa ayat al-Quran dan hadis dapat dipahami bahwa jika salah seorang suami atau istri meninggal dunia, terjadilah perceraian, sehingga istri yang ditinggal boleh kawin lagi dengan laki-laki lain bila telah habis masa iddah-nya. Demikian pula suami dapat kawin dengan wanita lain. Dalam surat al-Baqarah: 234, Allah swt berfirman,
وَالَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنْكُمْ وَيَذَرُونَ أَزْوَاجًا يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا فَعَلْنَ فِي أَنْفُسِهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَاللهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ.
“Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan isteri-isteri (hendaklah para isteri itu) menangguhkan dirinya (ber‘iddah) empat bulan sepuluh hari. Kemudian apabila telah habis ‘iddahnya, maka tiada dosa bagimu (para wali) membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka menurut yang patut. Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.” [QS. al-Baqarah (2): 234].
Dalam pada itu, pada doa shalat jenazah dibaca doa yang di antara isinya agar yang meninggal dunia memperoleh ganti keluarga yang lebih baik dari keluarga yang ditinggalkannya dan seterusnya. Termasuk dalam pengertian keluarga ialah suami yang lebih baik dari suami yang ditinggalkannya. Hal ini berdasarkan hadis,
عَنْ عَوْفَ بْنِ مَالِكٍ قَالَ صَلَّى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى جَنَازَةٍ فَحَفِظْتُ مِنْ دُعَائِهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَقِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابَ النَّارِ. [رواه مسلم].
“Diriwayatkan dari ‘Auf bin Malik, ia berkata:, Rasulullah saw pernah menshalatkan jenazah dan aku menghafal di antara doa yang diucapkannya (artinya): Wahai Tuhan, ampunilah dia, beri rahmatlah dia, maafkanlah kesalahannya, muliakanlah kedatangannya, lapangkanlah tempatnya, mandikanlah ia dengan air, dengan salju, dan dengan air yang dingin, bersihkanlah kesalahannya seperti dibersihkannya pakaian putih dari kotoran, dan gantilah tempat tinggalnya dengan yang lebih baik dari tempat tinggalnya di dunia, dan keluarga yang lebih baik dari keluarga yang ditinggalkannya di dunia, dan pasangan yang lebih baik dari pasangan yang ditinggalkannya di dunia, masukkanlah dia ke dalam surga, dan peliharalah dia dari fitnah kubur dan adzab neraka.” [HR. Muslim].
Dari ayat dan hadis di atas dapat dipahami bahwa apabila salah seorang suami atau istri meninggal dunia, terjadilah perceraian antara keduanya, dan yang meninggal didoakan akan memperoleh pasangan yang lebih baik dari pasangan yang ditinggalkannya, sehingga ia hidup di dalam surga dengan penuh kenikmatan.
Pada ayat lain Allah swt berfirman,
وَالَّذِينَ ءَامَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ.
“Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” [QS. ath-Thur (52): 21].
Dari ayat ini dapat dipahami bahwa jika seorang mukmin yang saleh kemudian keimanan dan kesalehannya itu diikuti pula oleh anak cucu, maka Allah akan mengumpulkan mereka pada suatu tempat di surga dan Allah akan mencukupkan pahala dan kenikmatan pada anak cucu mereka sebagaimana pahala dan kenikmatan yang diberikan kepada orang tua mereka, dan Allah tidak akan menguranginya sedikitpun. Ayat ini memberikan kemungkinan bahwa suatu keluarga yang terdiri dari suami, istri, anak-anak beserta cucu dan buyut dapat berkumpul hidup dalam surga nanti, asal semuanya beriman dan beramal saleh.
Dari ayat-ayat dan hadis di atas dapat difahami bahwa jodoh dan pasangan bagi ahli surga itu dapat saja istrinya atau suaminya semasa hidup di dunia, dapat pula pasangan yang lain yang diperuntukkan oleh Allah swt bagi mereka. Terpenting, mereka hidup dalam penuh kenikmatan.
Terhadap pertanyaan saudara tentang kehidupan sepasang suami-istri di akhirat nanti, sebenarnya Allah swt telah memberi isyarat pada ayat 21 surat ath-Thur di atas, bahwa mereka dapat berkumpul kembali di surga nanti apabila mereka benar-benar beriman kepada Allah swt dan beramal saleh. Terhadap kelurga yang seperti ini tentu Allah swt akan mengabulkan doa-doanya. Namun yang penting bagi mereka ialah bahwa Allah swt akan menempatkan mereka dalam tempat yang penuh kenikmatan. Allah swt berfirman,
إِنَّ أَصْحَابَ الْجَنَّةِ الْيَوْمَ فِي شُغُلٍ فَاكِهُونَ. هُمْ وَأَزْوَاجُهُمْ فِي ظِلاَلٍ عَلَى اْلأَرَائِكِ مُتَّكِئُونَ.
“Sesungguhnya penghuni surga pada hari itu bersenang-senang dalam kesibukan (mereka). Mereka dan pasangan-pasangan mereka berada dalam tempat yang teduh, bertelekan di atas dipan-dipan.” [QS. Yasin (36): 55-56].
Sumber: Majalah Suara Muhammadiyah