Puasa untuk Orang yang telah Meninggal
Pertanyaan: Dalam HPT disebutkan kebolehan puasa bagi ayah/ibu yang telah meninggal dunia. Apakah tidak bertentangan dengan ayat 38 dam 39 An Najm? Dan apakah hal itu didasarkan nasih-mansuh? Mohon penjelasan. (Fuad Afsar, J. Wern Cengkehtai Binjai, Sumut).Jawaban: Dalam cara memahami kita tidak mempertentangkan ayat dengan Hadis sahih, karena kedudukan Hadis antara lain menjelaskan (keumuman) Al-Quran. … Continue reading Puasa untuk Orang yang telah Meninggal
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed