Ibadah

Puasa Hari Senin Kamis dan Keutamaannya

Pertanyaan:

Apakah puasa pada hari Senin dan Kamis pernah dilakukan Rasul dan apa pahalanya bila melakukan puasa tersebut? (H. Syahruddin Ismail SH, Kompleks Caltec, Pakanbaru, Riau).

Jawaban:

Puasa Senin-Kamis dalam shahih Muslim disebutkan, bahwa ketika Nabi ditanya tentang puasa hari Senin, Nabi menjawab:

ذلك يوم ولِدْتُ فيهِ وأُنْزِلَ عليَّ فيهِ (رواه مسلم)

“Pada hari itu saya dilahirkan dan saya menerima wahyu.” (HR. Muslim).

Dalam hadits riwayat Ahmad yang bersumber dari Affan dari Aban, dari Yahya bin Abi Kasir, dari ‘Amr bin al-Hakam, dari Maula Qudamah bin Mad’un, dari Maula Usamah bin Zaid menerangkan, ketika Usamah bin Zaid ditanya kenapa selalu melakukan puasa hari Senin dan Kamis, padahal sudah berusia lanjut, Usamah mengatakan:

إِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَصُومُ يَوْمَ الْإِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ، فَسُئِلَ عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ : إِنَّ أَعْمَالَ النَّاسِ تُعْرَضُ يَوْمَ الْإِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الخميس (رواه أحمد)

“Sesungguhnya Rasulullah saw selalu berpuasa pada hari Senin dan Kamis, ketika beliau ditanya mengenai hal itu beliau bersabda: Sesungguhnya amal-amal manusia diperlihatkan pada hari Senin dan hari Kamis.” (HR. Ahmad).

Dari hadits di atas dapat diketahui, bahwa Nabi sering melakukan puasa pada hari Senin dan Kamis. Adapun pahala melakukan puasa tersebut, di samping mengikuti sunnah Rasul, dalam hadits yang lain disebutkan juga agar diampuni dosanya. Karena pada hari itulah amal manusia dipertunjukkan.

Baca juga:  Bolehkah Berkurban Dengan Uang Utang?

Related Articles

One Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button