IbadahQurban

Berkurban 1 Kerbau untuk Lebih dari 7 Orang

Pertanyaan:

Di daerah kami ada seorang ustadz memberikan fatwa: ‘Berqurban 1 (satu) ekor kerbau tidak harus 7 (tujuh) orang, tetapi dapat juga untuk 9 (sembilan), 14 (empat belas) atau 21 (dua puluh satu) orang sesuai kesepakatan dan kesanggupan bersama, dengan tujuan agar banyak orang yang dapat ikut berqurban’. Beliau beralasan hal ini sesuai dengan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa beliau menyembelih dua ekor hewan qurban, yang satu untuk umatnya, yang mengucapkan dua kalimah syahadah, dan satunya lagi untuk Muhammad dan keluarganya.

Penanya:
Ishaq KZ., S.Ag., Agen SM No. 2857 Barus
(disidangkan pada hari Jum’at, 22 Rabiul Awwal 1427 H / 21 April 2006 M dan 21 Rabiul Awwal 1427 H / 19 Mei 2006 M)

Jawaban:

Sebelum kami jelaskan, lebih dahulu kami kutipkan hadis-hadis mengenai ibadah qurban yang ada kaitannya dengan pertanyaan saudara:

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ نَحَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْحُدَيْبِيَةَ الْبَدَنَةَ عَنْ سَبْعَةٍ وَالْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ. [أخرجه مسلم، كتاب الحج، نمرة: 350/1318: 602].

Artinya: “Diriwayatkan dari Jabir ibn Abdullah, ia berkata: Kami menyembelih hewan qurban bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tahun Hudaibiyah seekor unta untuk tujuh orang, dan sapi untuk tujuh orang.” [Ditakhrijkan oleh Muslim, Kitab al-Hajj, No. 350/1318:602].

عَنْ جَابِرِ قَالَ ذَبَحَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ عَائِشَةَ بَقَرَةً يَوْمَ النَّحرِ. [أخرجه مسلم، كتاب الحج، نمرة: 356/1319: 603].

Artinya: “Diriwayatkan dari Jabir ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih hewan qurban untuk Aisyah seekor lembu pada hari nahar.” [Ditakhrijkan oleh Muslim, Kitab al-Hajj, No. 356/1319:603].

عَنْ بْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كُنَّا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي السَّفَرِ فَحَضَرَ اْلأَضْحَى فَاشْتَرَكْنَا فِي الْبَقَرَةِ سَبْعَةً وَفِي الْبَعِيْرِ عَشَرَةً. [رواه والترمذى والنسآئ].

Baca juga:  Adakah Aqiqah Bagi Janin Pasca Keguguran?

Artinya: “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata: Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu perjalanan, kemudian datanglah hari raya Adlha, lalu kami berpatungan menyembelih lembu untuk tujuh orang dan unta untuk sepuluh orang.” [Ditakhrijkan oleh at-Turmudzi dan an-Nasa’i].

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ يَطَأُنِى سَوَادٍ وَيَبْرَكُ فِي سَوَادٍ وَيَنْظُرُ فِي سَوَادٍ فَأُتِيَ بِهِ لِيُضَحِّيَ بِهِ فَقَالَ لَهَا يَا عَائِشَةُ هَلُمِّى اْلمُدْيَةَ ثُمَّ قَالَ: اِشْحَذِيْهَا بِحَجَرٍ فَفَعَلَتْ ثُمَّ أَخَذَهَا وَأَخَذَهُ فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ ثُمَّ قَالَ بِسْمِ اللهِ اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ ثُمَّ ضَحَّى بِهِ. [أخرجه مسلم].

Artinya: “Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mengambil domba yang branggah (tanduknya menjulang tinggi), kakinya hitam, perutmya hitam dan matanya hitam, kemudian didatangkan domba tersebut kepada beliau untuk diqurbankan, lalu beliau berkata kepada Aisyah: Hai Aisyah, ambilkan pisau, lalu berkata, Asahlah pisau itu dengan batu asah, lalu Aisyah mengerjakannya, kemudian beliau mengambilnya dan mengambil domba, lalu beliau menelentangkan domba tersebut lalu menyembelihnya, kemudian bersabda: Dengan atas nama Allah, Ya Allah terimalah qurban ini dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan dari umat Muhammad.” [Ditakhrijkan oleh Muslim; as-Shan’aniy, IV: 90].

Penjelasan:

Hadis yang diriwayatkan oleh Jabir (1), menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama shahabat menyembelih hewan qurban; satu unta untuk tujuh orang, dan satu lembu untuk tujuh orang. Hadis yang diriwayatkan oleh Jabir juga (2), menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih hewan qurban untuk Aisyah satu ekor lembu. Hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas (3), menjelaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama shahabat menyembelih hewan qurban; satu ekor lembu untuk tujuh orang, dan satu ekor unta untuk sepuluh orang.

Baca juga:  Hukum Menyembelih Qurban Untuk Isteri Yang Telah Meninggal

Dari tiga hadis tersebut di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa satu lembu boleh diqurbankan untuk satu orang dan maksimal untuk tujuh orang, sedang seekor unta boleh untuk satu orang dan maksimal sepuluh orang, dengan melihat kondisi hewan tersebut.

Hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah (4), menjelaskan bahwa seekor domba hanya untuk satu orang. Doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang disebutkan dalam hadis tersebut bukanlah berarti bahwa satu ekor domba atau satu ekor lembu atau unta boleh untuk banyak orang. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Nabi bagi seluruh umat, maka wajarlah beliau berdoa untuk umatnya.

Wallahu a‘lam bish-shawab.

Sumber: Majalah Suara Muhammadiyah No.21, 2006.

Related Articles

One Comment

  1. apakah ada jawaban dari ulamak terdahulu mengenai hal ini, karena menurut pandangan kami jawaban di atas hanya berdasar pemahaman sepihak. Dan apakah juga ada pendapat yg membolehkan kurban lembu lebih dari 7 orang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button